Ariesta Putri Rubyatomo / Jakarta Timur – DKI Jakarta
“Saat Luka Menjadi Seni”
“Saat Luka Menjadi Seni”
Ariesta Putri Rubyatomo
Jakarta Timur – D.K.I. Jakarta
Tari, Cinta, dan Lukanya
Lebam, lelah, begadang, asam lambung, perut mulas disertai keringat dingin yang menjalar ke seluruh tubuh, cemoohan, suara tepuk tangan, perasaan lega dan senang yang melebur menjadi satu. Bagiku, menjadi seniman tari jauh dari kata mudah dan asal-asalan. Berlarian ke sana-kemari, lompat ke kanan dan ke kiri, berputar, jatuh, bangun lagi, proses berpikir, berjalan, jatuh, bangun lagi. Semuanya, masih tersimpan baik dalam ingatan. Sepanjang prosesku bergelut di dunia tari, ada waktu ketika aku kerap merasa rendah diri. Merasa terimpit, merasa berada di tengah-tengah antara baik dan buruk, antara bagus dan jelek, antara bisa dan tidak. Takut juga sedih karena merasa tidak kompeten sebagai penari, koreografer maupun pengajar. Namun di saat bersamaan, walau dalam prosesnya tidak selalu bertemu dengan rasa senang, aku tetap ingin bersama tari, aku telah dibuatnya jatuh hati.
Perjalanan bersama tari mempertemukanku pada tantangan-tantangan dan pelajaran yang berharga. Jika harus memilih pengalaman mana yang paling berkesan selama berkesenian bersama tari, itu adalah ketika menciptakan tari yang berangkat dari pengalamanku sebagai perempuan. Perempuan yang mendapati perisakan soal persepsi kecantikan (beauty bullying) lantaran warna kulit yang gelap. Penciptaan karya tari ini menjadi langkah awalku dalam proses menerima dan memulai cinta terhadap tubuh. Membaca ulang pengalaman yang telah dialami melalui memori ketubuhan. Tari menjadi ruang aman bagiku bercerita. Cerita yang mungkin bagi beberapa orang merupakan hal yang remeh-temeh, tapi menciptakan retak di hatiku, menyisakan luka bagiku. Lewat tulisan ini, aku mencoba menggali dan memaknai pengalaman beauty bullying yang telah terjadi dengan menelusuri serta menelisik lebih jauh mengenai perempuan dan kecantikan.
Perempuan dan Konstruksi Kecantikan
Perempuan selalu dikaitkan dengan kata cantik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) cantik adalah elok; molek (tentang wajah, muka perempuan); indah dalam bentuk dan buatannya. Kata cantik telah lama digunakan untuk mengukur dan menilai standardisasi seorang perempuan. Standar kecantikan adalah patokan yang digunakan untuk mengukur keelokan seseorang. Standar kecantikan ini sebagian besar dipengaruhi oleh berbagai sudut pandang masyarakat dari latar belakang budaya dan lingkungan berbeda. Dalam proses pengamatan dan pencarian, aku menemukan beberapa faktor pembentuk standardisasi kecantikan ini yakni, patriarki, pascakolonial, warisan ideologi, dan peran media.
Wacana kecantikan dan feminitas tidak terlepas dari konstruksi budaya patriarki. Hal ini memberikan kuasa kepada laki-laki untuk memberikan pengakuan feminitas perempuan, tapi di sisi lain perempuan juga selalu mencari pengakuan feminitas melalui kacamata laki-laki (Prabasmoro, 2003). Melalui standar kecantikan, patriarki mereduksi nilai perempuan. Perempuan dituntut untuk terlihat feminin dan tanda dari feminin tersebut adalah cantik. Seolah memang sudah menjadi kewajiban perempuan harus enak dipandang dan standar kecantikan tersebut merupakan tanda bahwa perempuan itu berstatus inferior. Mengutamakan perihal fisik, sehingga kualitas lain yang dimiliki perempuan dianggap tidak begitu penting.
Selain konstruksi budaya patriarki, wacana kecantikan tidak terlepas dari pengaruh pascakolonial. Bentuk konstruksi dari masa kolonial memunculkan pesona barat atau keterpesonaan terhadap warna kulit putih. Kulit putih tidak hanya dipandang sebagai kriteria cantik tetapi juga superior. Ayu Saraswati dalam bukunya yang berjudul Putih: Warna Kulit, Ras, dan Kecantikan Indonesia Transnasional (2013) menjelaskan bahwa cantik putih ala Indonesia merupakan cantik yang menantang cantik Kaukasia dan Jepang, dengan tetap menegaskan warna putih menjadi warna unggulan. Secara umum, masyarakat Indonesia selalu menitikberatkan kecantikan berdasarkan pada warna kulit yang putih. Fenomena tersebut terjadi terus-menerus dan menjadi pola pikir yang selalu digunakan untuk klasifikasi standar kecantikan perempuan di Indonesia.
Tanpa disadari, standar kecantikan sudah ditanamkan kepada perempuan sejak usia dini. Contoh fenomena dari mainan anak perempuan, yaitu boneka barbie, banyak digemari oleh anak perempuan divisualkan dengan berkulit putih, berbadan kurus, memiliki pinggang kecil, berambut lurus dan panjang. Proporsi tubuh yang sebenarnya tidak manusiawi, tapi bentuk badan tersebut ditanamkan pada perempuan sedari kecil. Pembuatan boneka barbie yang berangkat dari pemikiran memberikan sebuah bentuk hiburan bagi sosok anak perempuan, akhirnya berperan menjadi salah satu pembentuk standar kecantikan.
Stereotipe terkait standar kecantikan merupakan efektivitas yang terdapat pada campur tangan media. Media secara tidak langsung memunculkan barometer standar kecantikan yang menjadi alat produksi utama untuk mendukung industri kapitalis. Levine dan Harrison (2004) menjelaskan bahwa media dapat mengkonstruksi standar kecantikan dan seksualitas yang terlihat sempurna dan sangat indah, tetapi realitanya, hal tersebut tidak mungkin dicapai. Kecantikan menurut media selalu dicitrakan dengan tampilan fisik yang sempurna seperti visualisasi model perempuan dalam iklan fesyen, penayangan produk pemutih kulit, pengurus badan yang hingga saat ini masih muncul di layar televisi atau media sosial. Hal ini dimaksudkan untuk memberi atau membentuk pola psikologi masyarakat khususnya perempuan, mengenai standar kecantikan yang dilihat dari berbagai media. Mirisnya, hal tersebut turut diikuti oleh banyak beauty influencer, sehingga ikut serta dalam melegitimasi konsep kecantikan yang dibangun oleh media.
Lebih Dalam dari Kulit, Bertelanjang dengan Luka
Terbentuknya standar kecantikan menciptakan beauty bullying. Beauty bullying adalah bentuk bullying (penghinaan atau perisakan) perihal fisik, penampilan atau kecantikan yang kerap dialami oleh banyak perempuan. Baik secara verbal (langsung) ataupun melalui media sosial. Memiliki kulit yang gelap menjadikanku sebagai salah satu perempuan yang tidak masuk dalam standar kecantikan. Warna kulitku yang gelap kerap kali dijadikan bahan ejekan oleh teman-teman dan lingkungan sekitar. Pada saat sekolah menengah pertama, aku memiliki julukan “si bengep dan si hitam” karena warna kulit dan lingkar mataku yang gelap. Semasa kuliah, seringkali teman-teman mendikteku perihal penggunaan warna yang menempel pada tubuh. Aku dianggap tidak cocok menggunakan warna-warna yang cerah, karena terlihat kontras dengan warna kulitku yang gelap. Sejak saat itu rasanya aku menjadi tidak bebas untuk menggunakan atau memilih warna pada pakaian, rambut, maupun aksesoris yang menempel di tubuhku. Aku kemudian menjadi tidak cukup berani dan merasa pantas jika harus bersinggungan dengan warna yang cerah. Beauty bullying membuatku menjadi selalu memperhatikan penampilan dan terus-menerus menyesuaikan tubuhku agar memenuhi standar kecantikan yang berlaku.
Berbagai metode telah kulakukan untuk mendapatkan warna kulit yang putih. Melakukan suntik pemutih, meminum pil pemutih, dan menggunakan beragam produk pemutih wajah hingga badan, tapi tidak juga membuat kulit gelapku menjadi putih, kulitku terus kembali menjadi gelap. Usaha memutihkan warna kulit ini aku lakukan sejak masa sekolah menengah pertama hingga awal perkuliahan pascasarjana. Ada satu treatment kecantikan yaitu bleaching badan yang membuatku pada akhirnya tidak ingin melakukan usaha memutihkan kulit lagi. Efek samping dari bleaching badan membuat kulit tubuhku menjadi melepuh hingga mengelupas dan gatal. Setelah mengalami berbagai hal yang menyiksa dalam usaha memutihkan kulit, aku mulai sadar akan rasa sakit yang diterima oleh perempuan agar terlihat cantik sesuai standar kecantikan yang berlaku. Rasa sakit yang dapat dirasakan secara fisik maupun mental.
Aku menemukan pengalaman beauty bullying juga dialami oleh perempuan lain. Perempuan ini bernama Subasri yang akrab dipanggil Sri, kelahiran Banten, 16 Desember 1999. Sri mengatakan bahwa ia sering dibilang jelek dan hitam, sampai-sampai dia menjadi terbiasa dengan ejekan tersebut, sudah seperti makanan sehari-hari untuknya. Sri sadar bahwa ejekan itu merupakan bentuk candaan teman-temannya terhadapnya, ejekan tersebut membuat dirinya resah. Ejekan perihal warna kulit ini Sri dapati dari teman laki-lakinya. Tidak hanya dihina secara verbal, Sri juga mendapatkan penghinaan secara fisik. Tubuh Sri didorong dengan kaki oleh teman laki-lakinya. Setelah mendapat perlakuan seperti itu, Sri menjadi bertanya-tanya pada dirinya sendiri, “Apakah aku tidak pantas diperlakukan dengan baik seperti teman perempuanku yang lain hanya karena bentuk fisikku?”
Tidak ingin lama larut dalam kesedihan, Sri bangkit dan melawan kesedihannya dengan mulai mengubah cara berpikir tentang citra dirinya. Sri sadar bahwa ada hal yang tidak bisa diubah, sama seperti warna kulitnya yang gelap. Sri memilih untuk merawat warna kulitnya yang gelap dengan baik agar tetap sehat. Pengalaman beauty bullying ini menyadarkan Sri bahwa sebagai korban kita memiliki dua pilihan. Pilihan pertama adalah membenarkan apa yang mereka katakan dan berputus asa lalu pilihan kedua, kita belajar untuk mencintai diri sendiri dan fokus mengasah kelebihan yang kita miliki. Pengalaman beauty bullying ini membuat Sri mengenal, mencintai dirinya sendiri dengan lebih baik, dan menghargai segala perbedaan juga keunikan yang dimiliki oleh setiap perempuan. Setelah menemukan rasa percaya diri yang diawali dengan mencintai diri sendiri, Sri kemudian berhasil memproyeksikan keberagaman kecantikan perempuan dengan menjadi beauty content creator. Cerita beauty bullying yang dialami Sri membuatku merasa seperti memiliki teman senasib yang saling mendukung untuk keluar dari belenggu konstruksi kecantikan. Belajar untuk mencintai dan menerima tubuh.
Merdekalah dari Cangkangmu, Rayakan Dirimu
Peristiwa beauty bullying sangat erat kaitannya dengan tubuh, karena tubuh yang mengalami, tubuh yang merasakan, dan kemudian tubuh juga yang memaknai peristiwa tersebut. Menurut Merleau-Ponty, aku adalah tubuhku, tubuh yang mengalami, merasakan, dan menghayati dunianya. Pemikiran Merleau-Ponty ini disebut sebagai “fenomenologi tubuh” (Ponty, 1962), gagasannya banyak melibatkan tubuh menjadi unsur penting dalam wacana kesadaran dan pengalaman. Merleau-Ponty beranggapan bahwa tubuh tidak hanya sekadar objek dalam hidup. Baginya, tubuh adalah aku yang sadar akan tubuhku, tubuh yang menjadi subjek persepsi. Mengungkapkan bahwa pengalaman manusia dalam berkehidupan mewujudkan persepsi dan tubuh sebagai wadah berlangsungnya pengalaman perseptual serta asal mula eksistensi manusia. Pemikiran Merleau-Ponty seakan mengajak kita untuk lebih mengapresiasi tubuh. Hal yang lumrah jika kita menjadikan tubuh sebagai media berekspresi, selagi kita dapat merasakan dan memaknainya.
Bagiku, tubuh layaknya perpustakaan. Dia memberikan akses untuk mengoleksi dan menyimpan berbagai hal yang telah kualami untuk kemudian dibaca, dipelajari, dan dibicarakan. Tubuhku telah menjadi bagian dari setiap pengalamanku dalam hidup dan menyimpan segalanya. Tari kemudian menjadi representasi dari pengalaman tubuh dan tubuh merupakan instrumen penting dalam menari. Tubuh menjadi subjek juga sumber yang memberikan gagasan dalam wujud karya tari. Proses penciptaan tari memberikan pengetahuan, memunculkan perspektif, memecahkan masalah, dan menjadi ruang reflektif. Menyatu dengan unsur-unsur kehidupan yang terus tumbuh dan berkembang.
Melalui tari, aku bisa bercerita perihal luka tanpa mengucap kata, merepresentasi pengalaman beauty bullying yang telah aku alami. Pengalaman ini kurepresentasikan pada ketiga karyaku yang berjudul “Aseta”, “Self-Acceptance”, dan “Gugatan Tubuh Perempuan”. Pada karya “Aseta”, aku memposisikan diriku sebagai perempuan yang terkurung oleh konstruksi kecantikan. Pada karya “Self-Acceptance”, aku belajar menerima dan berdamai dengan warna kulitku yang gelap, sedangkan karya “Gugatan Tubuh Perempuan” merupakan bentuk upaya perlawananku untuk mendapatkan kebebasan tubuh dengan menentang konstruksi kecantikan. Ketiga karya ini saling berkaitan satu sama lain, membawaku pada proses menerima dan cinta terhadap tubuh serta menjadi obat penyembuh lukaku. Meski sembuh bisa berujung kambuh, tapi aku sadar bahwa menerima dan mencintai diri adalah proses yang tidak mudah, tetapi bukan berarti tidak bisa dilewati.
Proses menciptakan ketiga karya tari ini mempertemukanku pada perspektif baru dalam memaknai kecantikan. Aku tidak lagi ingin didikte dan terpenjara oleh ukuran cantik yang dibentuk masyarakat maupun media. Kini bagiku, kecantikan tidak identik dengan memiliki warna kulit yang putih. Kecantikan tidak lagi menyiksa. Kecantikan tidak memiliki standar ataupun konsep idealnya. Kecantikan lahir dari sikap yang tidak mengotak-ngotakkan. Kecantikan adalah tentang bagaimana persepsi diri terhadap diri sendiri serta penerimaan dan cinta terhadap diri seutuhnya. Melalui kesadaran diri dan penolakan akan konstruksi kecantikan, melalui kesadaran akan kebebasan yang permanen, setiap perempuan bisa dan berhak menciptakan kondisi eksistensi ideal bagi dirinya sendiri.
Menurut Naomi Wolf dalam bukunya yang berjudul Mitos Kecantikan: Kala Kecantikan Menindas Perempuan (2004), cantik itu bersifat tidak tetap dan tidak universal (umum), artinya kecantikan itu beragam bentuknya. Tiap wilayah dapat berbeda-beda, bisa berubah-ubah (berevolusi) dan subjektif (tiap individu memiliki selera cantik yang berbeda-beda). Secara geografis, Indonesia terdiri dari banyak pulau dan berbagai suku bangsa hal ini turut mempengaruhi struktur wajah, pigmen kulit, bentuk tubuh serta tipe rambut yang dimiliki oleh perempuan. Hal tersebut membuktikan pendapat Naomi Wolf bahwa kecantikan perempuan itu memang beragam bentuknya. Tidak perlu memiliki sebuah standar, tidak perlu diseragamkan, karena keberagaman bentuk tubuh perempuan justru sesuatu yang unik dan menarik. Setelah memaknai bahwa cantik itu beragam, aku tidak lagi merasa kurang ataupun merasa kecewa terhadap tubuhku sendiri karena tidak sesuai dengan konstruksi kecantikan. Aku merasa tubuhku menjadi indah karena telah mengalami retakan ini, memiliki bekas luka ini. Kupikir, begitulah prosesku menjadi manusia, melalui seni tari.
Perihal Bersyukur dan Menerima
Jika mengingat kembali bagaimana aku dapat mengenal seni tari, sosok Ibu secara otomatis tergambar dalam benakku. Ibu menjadi pintu pertamaku mengenal seni tari, padahal keluarga kami tidak memiliki latar belakang seni. Aku berbincang dengan ibu di kamarnya, siang itu aku bertanya pada Ibu perihal mengapa Ibu mendukungku untuk menari. Ibu bilang, sejak usia dini aku adalah anak yang lincah dan tidak suka diam. Sewaktu taman kanak-kanak, aku sering kali terlibat dan berperan sebagai penari pada acara pentas seni ataupun perpisahan sekolah. Bagi Ibu, aku paling terlihat senang dan terampil jika sedang menari. Hal tersebut mendorong Ibu untuk memasukkanku ke Sanggar Tari Anjungan Jawa Barat di Taman Mini Indonesia Indah. Semasa sekolah dasar, aku memiliki banyak kegiatan yang kemudian membuatku jarang mengikuti sanggar. Saat sekolah menengah pertama, aku berhenti dari sanggar. Aku rehat dan berjarak dengan tari. Tiga tahun berlalu, kami dipertemukan kembali saat sekolah menengah kejuruan. Ajaib, aku seakan tidak boleh lama berjarak dengan tari.
Tari menjadi jurusan yang kupilih ketika sekolah menengah kejuruan. Selama sekolah, aku lebih banyak diperkenalkan dan diajarkan tari Tradisional Betawi. Selain tari Tradisional Betawi, aku juga mempelajari Tari Pendet dan Balet. Walau hanya gerak-gerak dasar saja, aku seperti mendapatkan angin segar ketika belajar tari Balet kala itu. Aku pikir aku hanya akan mampu menarikan tari tradisional, tapi setelah mengalami penambahan gerak di luar tari tradisional, aku tersadar bahwa tubuh ini mampu untuk menarikan gaya tari lain.
Sewaktu sekolah, aku terlibat dalam beberapa proyek tari, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Berkesempatan untuk mengajar tari tradisional Betawi di salah satu sanggar di Jakarta. Pengalaman-pengalaman tersebut membantu perkembangan tariku. Aku menjadi yakin akan kemampuan tubuh menari, sehingga setelah lulus dari sekolah menengah kejuruan, aku melanjutkan pendidikanku dengan kembali memilih tari. Semasa perkuliahan, perbendaharaan gerakku makin beragam, aku terlibat dalam berbagai proyek tari yang membuat pengetahuanku terkait tari terus tumbuh dan berkembang. Aku juga sempat menjadi pengajar ekstrakurikuler tari pada salah satu sekolah menengah atas di Yogyakarta.
Kini aku berada pada ruang lingkup kecil di masyarakat, menjadi seorang pengajar ekstrakurikuler tari pada salah satu sekolah dasar di Jakarta. Walau pada ruang lingkup yang kecil, rasanya membahagiakan. Ichiro Kishimi dan Fumitake dalam bukunya yang berjudul Berani Tidak Disukai (2019) mengatakan bahwa manusia hanya bisa sungguh-sungguh menyadari nilai dirinya ketika dia bisa merasakan bahwa “aku berguna bagi seseorang”. Lalu, tibalah pada kesimpulan bahwa kebahagiaan adalah perasaan telah berkontribusi. Rasa rendah diri akibat perkembangan tariku yang lamban seakan berangsur membaik ketika sadar bahwa ternyata aku masih punya peran dan berkontribusi melalui tari.
Pengalamanku memang belum seabrek, rasa tidak nyaman juga masih sesekali muncul. Masih dihantui rasa takut, tetapi sepanjang hidup rasa takut ini akan aku taklukkan. Tidak menjadi masalah jika konten tariku hanya berakhir pada unggahan di media sosial pribadiku. Tidak menjadi masalah jika eksistensiku hanya hadir dalam ruang-ruang kecil. Selagi aku masih bisa menari, menciptakan karya tari dan berbagi perihal tari. Seharusnya itu sudah cukup. Cukup menjadi bekalku untuk terus mencari, menggali, dan belajar. Lewat tari aku bisa menciptakan sebuah percakapan, sebuah sudut pandang yang kemudian menjadi sebuah perjalanan. Aku menemukan diriku di dalamnya. Aku percaya bahwa apa pun yang kulakukan dengan sepenuh hati, akan menjadi berkah di kemudian hari. Entah berkah itu aku rasakan sendiri atau bisa juga dirasakan oleh orang lain. Merayakan setiap prosesnya, agar segala kesempatan baik datang menghampiri. Menjadi prosesku berjuang dan melalui proses pembentukan diri.
Kepustakaan
Kishimi, Ichiro & Fumitake Yoga. 2019. Berani Tidak Disukai. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Levine, M. P. & Harrison, K. 2004. Media’s Role in the Perpetuation and Prevention of Negative Body Image and Disordered Eating. In J.K. Thompson (Ed.), Handbook of eating disorders and obesity (pp. 695-717). John Wiley & Sons, Inc.
Livia. 2021. Subasri: Percaya Diri Pancarkan Keberagaman Kecantikan Perempuan Sebagai Beauty Content Creator Setelah Dibully karena Warna Kulit Sejak Remaja #InspirasiCantik. Stylo Indonesia. Diakses pada 9 Juni 2024, dari https://stylo.grid.id/read/143002890/subasri-percaya-diri-pancarkan-keberagaman-kecantikan-perempuan-sebagai-beauty-content-creator-setelah-dibully-karena-warna-kulit-sejak-remaja-inspirasicantik?page=all.
Ponty, Merleau. 1962. Phenomenology of Perception. London: Routledge & Kegan Paul.
Prabasmoro, Aquarini P. 2003. Becoming White: Representasi Ras, Kelas, Feminimitas, dan Globalitas dalam Iklan Sabun. Yogyakarta: Jalasutra.
Saraswati, L. Ayu, 2013. Seeing Beauty: Sensing Race in Transnational Indonesia, Manoa Amerika Serikat: University of Hawai’I Press. terjemahan Ninus D. Andarnuswari, 2017. Putih: Warna Kulit, Ras, dan Kecantikan di Indonesia Transnasional. Serpong Tanggerang Selatan: Marjin Kiri.
Wolf, Naomi. 2004. Mitos Kecantikan: Kala Kecantikan Menindas Perempuan. Yogyakarta: Niagara.
The Narratives
of Indonesian
Dancescape